Petani Cabul akhirnya Dibekuk
PINO, BE – Wi (21), warga Desa Padang Lebar, Pino, Bengkulu Selatan (BS), tersangka pencabulan terhadap Delia (14) —nama samaran— warga Bengkulu Selatan, (BS), akhirnya berhasil dibekuk polisi. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Bripka Aplinawati, mengungkapkan, setelah sempat menghilang saat dilaporkan ke polisi, Wi terlihat oleh polisi di rumahnya Kamis (19/3) pagi. Sehingga Kamis siang sekitar pukul 12.00 WIB, dia dibekuk polisi. Sementara itu, kepada BE, Wi mengakui sudah dua kali mencabuli atau berhubungan layaknya suami istri dengan korban. Menurutnya, hubungan intim itu dilakukan atas dasar suka sama suka dan tanpa paksaan. Ia juga membantah kabur, tetapi selalu berada di rumah. “Saya tidak memaksanya, memang saya dengan dia (delia red) sudah pacaran 3 bulan lalu, saat saya ajak berhubungan badan, dia tidak menolak. Saya juga tidak melarikan diri, tetapi selama ini selalu berada di rumah. Mungkin saja saat polisi datang, saya sedang main ke rumah teman,” kilah Wi. Sekedar mengingatkan, Delia (korban red) mengaku telah dicabuli terlapor sebanyak dua kali yakni Rabu (11/3) pukul 03.00 WIB dan Sabtu (14/3) pukul 02.00 WIB, yang kesemuanya terjadi di rumah terlapor. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: